Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surati Anies, Dirlantas Akan Minta Jalan Jatibaru Dibuka Kembali

image-gnews
Suasana trotoar Tanah abang yang masih dipenuhi oleh PKL (pedagang Kaki lima), Jakarta,24 Desember 2017. Menurut Pemprov DKI Jakarta pedagang yang masih menempati trotoar akan didata dan masuk dalam daftar tunggu untuk mendapatkan tenda. Tempo/Fakhri Hermansyah
Suasana trotoar Tanah abang yang masih dipenuhi oleh PKL (pedagang Kaki lima), Jakarta,24 Desember 2017. Menurut Pemprov DKI Jakarta pedagang yang masih menempati trotoar akan didata dan masuk dalam daftar tunggu untuk mendapatkan tenda. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Halim mengatakan surat tersebut akan berisi hasil evaluasi Ditlantas terhadap kebijakan pemerintah DKI menutup jalan yang berada di depan Stasiun Tanah Abang itu.

“Isinya (isi surat itu) tanggapan, bahwa kebijakan ini melanggar aturan dan salah satu usulannya adalah mengembalikan fungsi jalan seperti sediakala,” kata dia di Jakarta pada Kamis, 4 Januari 2017.

Baca: Penataan Tanah Abang, Ini Alasan Pedagang Blok G Mau Direlokasi

Halim mengatakan sejumlah aturan yang ditabrak pemerintah DKI antara lain Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Buat kami ini dilematis, karena rekayasa lalu lintas dilakukan di luar ketentuan,” kata dia.

Selain itu, kebijakan penutupan Jalan Jati Baru ini melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Bahkan menurut Halim kebijakan tersebut juga melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban dan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012 tentang Lalu Lintas.

“Dalam UU 38 tahun 2004 pasal 63 disebutkan barangsiapa melakukan kegiatan yang berakibat terganggunya fungsi jalan bisa dikenakan denda Rp 1,5 miliar atau penjara 18 bulan. Karena ini sudah dilanggar aturan tersebut,” kata Halim.

Baca: Anies Tutup Jalan demi PKL, Menhub: Harus Ada di Lahan yang Benar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Halim belum bisa mengatakan kapan surat tersebut akan dikirim. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi kondisi lalu lintas di sekitar Tanah Abang.

Menurut dia, saat ini kondisi lalu lintas Tanah Abang masih lengang karena masih masa libur sekolah. "Tanggal 8 Januari akan kami mulai evaluasi, sekarang belum matang," kata Halim.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan penataan kawasan pasar Tanah Abang tahap pertama dengan menutup Jalan Jatibaru Raya yang ada di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00 sampai 18.00 setiap hari. Penutupan berlaku untuk kedua jalur. Kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan itu.

Satu jalur yang ditutup digunakan untuk perlintasan bus Transjakarta. Sementara satu jalur lainnya yang mengarah ke Jalan Kebon Jati disediakan untuk para PKL berdagang.

Halim mengatakan sangat setuju dengan kebijakan yang membantu pedagang kaki lima mencari nafkah. Oleh sebab itu, dalam surat yang sama, kepolisian juga akan memberikan solusi agar pemerintah menyediakan tempat lain untuk para PKL berdagang. “Kebijakan untuk memanfaatkan PKL kami dukung, tapi jangan dilabrak aturan yang ada,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

10 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

13 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.